Jumat, 09 Agustus 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1787
(Foto: Suparni)
Petugas Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, menggelar sterilisasi di kawasan Dermaga Utama Pulau Pramuka dan Plaza Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (9/8).
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, sterilisasi di dua lokasi rawa PKL tersebut digelar untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi SKI Jakarta serta mendukung program Kabupaten Bersih melalui relokasi dan edukasi kepada para pedagang.
"Pedagang kita relokasi sementara di samping RSUD di luar Dermaga Utama Pulau Pramuka," ujar Edi, Jumat (9/8).
Menurutnya, dari hasil pendataan ada sekitar 13 PKL di sekitar dermaga utama dan plaza kabupaten yang sebelumnya juga telah disosialisasikan agar tidak berdagang di areal terlarang.
"Sterilisasi hari ini berjalan lancar, kita juga mengimbau agar pedagang tidak lagi kembali ke lokasi yang menjadi larangan untuk berdagang," tandasnya.