Kamis, 25 Juli 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1754
(Foto: Suparni)
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP Kepulauan Seribu dibantu TNI/Polri serta UKPD terkait menggelar patroli penertiban pelanggaran Perda serta keselamatan kapal di wilayah Perairan Timur Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis menuturkan, kegiatan serupa juga diadakan di Perairan wilayah Barat Pulau Lancang.
"Kami kerahkan 60 petugas gabungan untuk menyisir dua wilayah perairan itu," ujar Rahmat, Kamis (25/7).
Hasilnya, sambung Rahmat, pihaknya menindak tiga kapal milik nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di jalur lintasan kapal yang membahayakan lalu lintas pelayaran.
Para pemilik dan awak kapal itu selanjutnya diberikan imbauan dan edukasi agar melengkapi alat keselamatan kapal, identitas dan dokumen kapal serta tidak boleh melakukan penangkapan ikan di area terlarang.
"Alhamdullilah, penertiban berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.