Jumat, 10 Mei 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1539
(Foto: Suparni)
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta menggelar pertemuan membahas penataan PKL bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu.
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Adiantara mengatakan, rencana penataan tersebut diawali dengan audensi untuk meminta masukan dari pemerintah daerah seperti yang sudah dilakukan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Kami meminta masukan Pemkab Kepulauan Seribu terlebih dahulu untuk merumuskan regulasi sekaligus konsep penataan PKL," ujar Adi, Jumat (10/5).
Menurutnya, kondisi wilayah Kepulauan Seribu berbeda dengan lima wilayah kota lainnya di DKI Jakarta. Karenanya perlu konsep tersendiri dalam penataan agar lebih manusiawi dan dapat lebih mengembangkan usaha pedagang kecil.
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menambahkan, pihaknya menyambut baik rencana Dinas KUKMP DKI Jakarta yang akan melakukan penataan PKL di Kepulauan Seribu. Terlebih, wilayah Kepulauan Seribu telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
"Penataan memang harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Yang jelas dampaknya harus positif bagi peningkatan perekonomian warga," tandasnya.