Rabu, 11 September 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1405
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Petugas dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Selatan menggelar razia kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Fatmawati Raya, tepatnya di kawasan Blok A, Kecamatan Kebayoran Baru.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Selatan, Budianto mengatakan, pengendaran wajib menunaikan pembayaran PKB sebagai syarat pengesahan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kami ingin pemilik kendaraan di Jakarta patuh pajak. Sebab, pajak itu sangat berguna untuk membiayai program-program pembangunan, termasuk perbaikan jalan yang biasa digunakan para pengendara itu sendiri," ujarnya, Rabu (11/9).
Budianto menjelaskan, razia kepatuhan pajak akan terus digencarkan, termasuk dengan melakukan penagihan door to door terhadap kendaraan yang belum daftar ulang (BDU).
"Kami meminta kepada wajib pajak agar membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo. Sehingga, terhindar dari sanksi denda. Apalagi, saat ini membayar pajak semakin mudah, bisa menggunakan aplikasi Samolnas melalui
gadget ," tandasnya.