Senin, 22 Desember 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 5157
(Foto: Rio Sandiputra)
Lantaran berdiri di atas saluran air, sebanyak 10 bangunan liar di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jl Abdullah Syafei, RT 09/12, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan dibongkar petugas Satpol PP bersama petugas kebersihan Kecamatan Tebet, Senin (22/12).
"Hari ini kita bongkar 10 bangunan liar yang berada di bawah JPO Jalan Abdullah Syafei ini," ujar Mahludin, Camat Tebet.
Menurut Mahludin, bangunan-bangunan tersebut berada di atas saluran air. "
Kan memang sudah melanggar karena berdiri di atas saluran air. Ini biasa dibuat tempat tinggal dan ada juga yang buat usaha ," ucapnya.Sebelumnya, kata Mahludin, pihak kecamatan dan kelurahan sudah melakukan sosialisasi. Bukan hanya itu, surat peringatan pun diberikan untuk melakukan pembongkaran sendiri. "Karena tidak dihiraukan makanya kita yang harus lakukan," tegasnya.
Bangunan yang kebanyakan hanya terdiri dari papan dan kayu-kayu langsung dibongkar oleh sekitar 100 personel (Satpol PP) dan petugas kebersihan. Agar tidak bisa dipergunakan lagi oleh pelanggar, sisa-sisa pembongkaran langsung diangkut dengan truk. "Ada 100 personel yang diturunkan. Bahan bangunannya dibawa dengan 3 truk," tuturnya.
Ke depan, lanjut Mahludin, lahan yang berada dipinggiran Kali Ciliwung tersebut akan diturap oleh pihak Suku Dinas PU Tata Air. "Kalau sudah bersih nanti akan diturap oleh Sudin PU Tata Air," tandasnya.