Jumat, 19 Juli 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2465
(Foto: Mustaqim Amna)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk kategori Pemerintah Daerah Peduli Anak, di Gedung MNC Tower, Jakarta Pusat, Jumat (19/7) malam.
Menurut Anies, penghargaan yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta adalah bentuk kerja keras dan komitmen seluruh jajaran untuk menghadirkan perlindungan terhadap ibu dan anak.
"Pertama kami terima kasih pada KPAI yang telah memberikan penghargaan ini. Ini adalah penghargaan untuk seluruh keluarga besar di Pemprov DKI yang bekerja keras untuk membangun sistem (kepedulian ibu dan anak) yang kita miliki sekarang," ujarnya dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Anies menambahkan, komitmen untuk memuliakan, peduli, dan memberikan perlindungan kepada ibu dan anak telah dimulai Pemprov DKI sejak dari RPJMD, yang dilanjutkan dengan beragam program strategis lainnya untuk memberikan perhatian kepada ibu dan anak.
"Jadi komitmen kita terhadap perlindungan perempuan dan anak itu dimulai dari RPJMD, kita punya program pemuliaan perempuan dan anak, ini kunci untuk lima tahun lalu ada program strategis juga," terangnya.
Beberapa program startegis Pemprov DKI Jakarta yang dikhususkan untuk ibu dan anak antara lain, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan berstandar ISO, Unit Reaksi Cepat 24 jam, Pos Pengaduan di 19 lokasi yang tersebar di seluruh Jakarta, Rumah Aman, dan Hotline Jakarta Siaga 112 yang tersambung dengan Polda serta aplikasi Jakarta Aman.
"Beragam kemudahan tersebut akan memudahkan, sehingga saat ada masalah yang dialamai ibu maupun anak bisa langsung respon cepat dari aparat keamanan maupun petugas kami, ini semua didukung dengan komitmen APBD," tandasnya.