Senin, 01 Juli 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1222
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat optimistis bisa meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Madya tahun ini. Sejak 2017 hingga 2018, kota ini berhasil menyabet predikat Kota Layak Anak Kategori Pratama.
"Kami optimistis karena semua indikator penilaian sudah kita kerjakan. Tinggal bagaimana unit-unit terkait memberikan keyakinan kepada juri
," ujar Erma Suryani, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Jakarta Pusat, Senin (1/7).Erma menyebutkan, ada lima kluster indikator yang harus dipenuhi setiap kota dan kabupaten agar mendapat predikat Kota Layak Anak. Kelima hal tersebut terdiri dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
"Nanti tanggal 3 Juli, kita terima tim verifikasinya," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini, pihaknya sudah menyiapkan banyak hal terkait Kota Layak Anak. Termasuk menyediakan fasilitas publik seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), puskesmas yang kondusif dan aman bagi anak-anak.
"Kita berharap ada peningkatan menjadi Kota Layak Anak Kategori Madya. Karena sudah dua tahun berturut-turut kita meraih tingkat Pratama," tandasnya.