Rabu, 27 Februari 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1354
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat pada tahun ini menargetkan bisa meraih predikat Kota Layak Anak Kategori Madya.
Selama dua tahun berturut-turut tepatnya 2017 dan 2018, Pemkot Jakarta Pusat berhasil menyabet predikat Kota Layak Anak Kategori Pratama.
"Semoga tahun ini kita bisa mempersiapkan diri lebih baik. Sehingga predikat Kota Layak Anak kita bisa naik menjadi Madya," ujar Iqbal Akbarudin, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Iqbal menyebutkan, ada lima kluster indikator yang harus dipenuhi setiap kota dan kabupaten agar mendapat predikat Kota Layak Anak. Kelima hal tersebut terdiri dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Kemudian kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
"Lima hal itu harus ditingkatkan Jakarta Pusat agar predikatnya berubah menjadi tingkat Madya," katanya.
Ia berharap adanya partisipasi dan kerja sama yang baik dari warga maupun pemerintah untuk bisa mewujudkan hal tersebut.