Selasa, 16 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3986
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Meski telah disegel dan diberikan batas waktu untuk pindah, lokasi penampungan dan pemotongan ayam di Jalan Pangkalan Asem, Johar Baru, Jakarta Pusat, belum dapat terlaksana. Pasalnya, batas waktu pengosongan yang diberikan kepada pemilik hingga 15 Desember kemarin tidak dilakukan. Bahkan, perwakilan pemilik mengadukan hal tersebut ke DPRD DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Ishom Setiawan, mengatakan, upaya persuasif hingga kini masih buntu. Menurutnya walau sudah diberikan tempat pindah tetap saja para pemilik bersikeras tidak mau pindah.
"Sudah beberapa kali kita kasih tempat, tapi mereka tinggalkan terus, sekarang tempat itu sudah digunain yang lain terus mereka minta lagi, itu kan aneh," ujarnya, Selasa (16/12).
Pihaknya, kata Ishom, sedang menjembatani antara pedagang dengan PD Dharma Jaya, Penggilingan, Kecamatan Cakung agar bisa diberikan tempat yang sesuai dengan permintaan pemilik usaha pemotongan ayam. Namun, pihaknya berjanji jika sampai akhir tahun ini mereka tak kunjung pindah maka pihaknya akan langsung membongkar paksa tempat pemotongan ayam tersebut.
"Dari hasil pembicaraan dengan dewan kita berikan waktu hingga Natal, sehingga masih ada 3 hari untuk melihat kemajuannya, kalau bersikeras kita gusur," tegasnya.
Pemilik, lanjut Ishom, mengadu ke dewan dengan alasan tidak diberikan tempat pindah. Padahal, tempat tersebut sudah diberikan beberapa kali dan tetap saja ditinggal pemilik ayam dengan alasan bermacam-macam.
"Sekarang tinggal menunggu saja, di Dharma Jaya lahannya cukup besar, tapi itu antara mereka sajalah," ungkapnya.
Pantauan beritajakarta.com, di salah satu usaha penampungan dan pemotongan ayam di Jalan Pangkalan Asem terlihat dijaga preman. Walau plang
segel ada di depan pintu pemilik tempat usaha masih beraktifitas melakukan pemotongan ayam.