Sabtu, 13 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 7860
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinilai mengganggu saluran air serta membuat lingkungan kumuh, bangunan liar di Jalan Murday, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, akan ditertibkan Satpol PP.
Pantauan beritajakarta.com, belasan bangunan liar itu berdiri di atas saluran air sepanjang 500 meter. Bahkan, dua bangunan di antaranya dimanfaatkan untuk berjualan dan pemotongan kambing.
"Akibatnya jika hujan turun, kawasan ini langsung tergenang banjir akibat saluran air yang mampet. Yang lebih parah, banyak kotoran kambing yang terbawa banjir masuk ke rumah-rumah warga," kata Amien (32), warga setempat, Sabtu (13/12).
Lurah Cempaka Putih Barat, Rosul Lubis mengaku, pihaknya sudah berulangkali mengimbau warga agar membongkar sendiri bangunannya karena berdiri di atas saluran air. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cempaka Putih untuk menindak
lanjuti masalah ini," ujarnya.Dihubungi terpisah, Camat Cempaka Putih, Lilik Yuli Handayani mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana pembongkaran bangunan yang ada di Jalan Murday.
Menurut Lilik, setelah dilakukan pembongkaran, saluran air tersebut akan dinormalisasi Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat agar kawasan tersebut bebas banjir.