Kamis, 11 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 5902
(Foto: doc)
Satpol PP Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat kembali menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Kali ini kawasan yang ditertibkan berada di sepanjang Kali Ampiun, Kelurahan Pegangsaan.
Sebanyak 70 bangunan liar yang sudah berdiri selama puluhan tahun itu dibongkar paksa petugas. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan lebih dahulu memberikan sosialisasi agar warga membongkar sendiri bangunannya.
"Pembongkaran harus kami lakukan, karena keberadaan bangunan itu membuat kawasan tersebut sering tergenang akibat meluapnya Kali Ampiun," kata Bondan Diah Ekowati, Camat Menteng, Kamis (11/12).
Petugas yang akan melakukan penertiban tampak kesulitan menuju lokasi karena akses jalan yang sempit. Sehingga alat berat tidak bisa masuk. Akhirnya petugas melakukan pembongkaran dengan peralatan manual.
"Pembongkaran ini merupakan yang kedua kali. Tahun lalu kami sudah membongkar 80 bangunan yang ada di Kali Ampiun," jelas Diah.
Menurut Diah, setelah pembongkaran rampung, Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat langsung bekerja untuk mengeruk lumpur di kali tersebut.
"Nantinya di bantaran Kali Ampiun akan dipasang sheet pile agar lingkungan sekitar tidak lagi kebanjiran saat musim hujan," terang Diah.
Ningsih, salah satu warga yang rumahnya dibongkar mengaku terpaksa mendirikan bangunan di atas kali karena kondisi rumahnya relatif sempit.
"Rumah saya agak sempit, makanya dibangun sampai di atas kali. Ya kalau sekarang dibongkar tidak apa-apa, memang saya yang salah," tutur Ningsih.