Selasa, 14 Mei 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2046
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menerapkan sistem pengolahan sampah organik di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) setempat di Jalan Dakota V, Kelurahan Kebon Kosong.
Kepala Satpel LH Kecamatan Kamayoran, Rina Yuliana mengatakan, hasil pengolahan sampah organik yang mencapai ratusan kilogram per hari masih berupa kompos kasar dan cair.
"Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos itu kita menggunakan satu unit mesin pencacah," ujarnya, Selasa (14/5).
Sementara, Petugas Pengolahan Sampah Organik di LPS Kemayoran, Nur Ahmad menjelaskan, pembuatan kompos kasar dilakukan dalam lima tahap yakni, pemilahan sampah organik, pencacahan dengan mesin, penyemprotan cairan EM4, penampungan dan pengayakan.
"Setelah pengayakan, kompos ditempatkan di depo penampungan. Dalam satu bulan bisa dihasilkan 3.000 sampai 3.500 kilogram kompos kasar," terangnya.
Ia menambahkan, sejak April 2019, LPS Kemayoran mulai melakukan uji coba
pembuatan kompos cair dengan menggunakan media satu unit tong sampah komposter."Kompos cair yang dihasilkan juga sudah cukup banyak, kami mengemasnya dengan botol air mineral bekas," tandasnya.