Selasa, 16 April 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 3708
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mardani Asri di Jalan Mardani Raya, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, saat ini telah dilengkapi dengan bank sampah.
Pengelola RPTRA Mardani Asri, Wiwik mengatakan, Bank Sampah Mardani Asri diresmikan pada Oktober 2017. Tujuannya, mereduksi sampah di wilayah RW 04 melalui pemilahan sejak dini.
"Saat ini sudah ada 25 nasabah. Masing-masing nasabah diberikan buku tabungan," ujarnya Selasa (16/4).
Wiwik menjelaskan, setiap nasabah bisa menyetor 25-30 kilogram sampah setiap bulannya dari dua jenis sampah yakni, botol plastik dan aneka kertas.
"Semua sampah yang telah dipilah disetorkan kepada bank sampah induk milik Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat," ucapnya.
Menurutnya, sesuai kategori sampah, bank sampah induk bisa membayar Rp 3.000 untuk jenis botol plastik, Rp 8.000 untuk gelas plastik bersih bekas air mineral, dan Rp 3.000 untuk aneka kertas.
"Khusus untuk kardus dan kertas duplek dibeli bank sampah induk Rp 1.300," terangnya.
Ia menambahkan, melalui bank sampah tersebut, rata-rata sampah yang bisa direduksi mencapai 70 kilogram per bulan. Artinya, 70 kilogram sampah itu tidak dibuang menuju ke Tempat pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang karena bisa didaur ulang.
"Warga mulai an
tusias karena bisa mendapatkan penghasilan tambahan," tandasnya.