Rabu, 10 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4786
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Secara bertahap warga yang bermukim di area penampang basah sisi timur Waduk Pluit akan dipindahkan ke rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Muara Baru di Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk tahap awal sebanyak 43 kepala keluarga (KK) yang tinggal di RT 19/17 Kelurahan Penjaringan, Rabu (10/12), mengikuti pengundian unit rumah susun. Agar dapat direlokasi, secara teknis warga harus diverifikasi kelengkapan administrasinya, seperti KTP, Kartu Keluarga serta memiliki surat keterangan domisili.
Camat Penjaringan, Rusdiyanto mengungkapkan, lokasi penampang basah sisi timur Waduk Pluit mulai dari sekitar rumah pompa hingga Jalan Muara Baru dengan panjang sekitar 3,5 kilometer. Hingga saat ini sudah terdata sebanyak 536 KK penghuni yang akan direlokasi.
"Kami masih terus mendata berapa KK yang ada di penampang basah. Kami perkirakan ada sekitar 700 KK yang bermukim di sana," ujar Rusdiyanto.
Rusdiyanto menuturkan, setelah warga menerima kunci rusun, pihaknya memberikan waktu hingga tiga hari untuk membereskan rumahnya. Jika lebih dari waktu yang ditentukan, tim akan melakukan pembongkaran paksa.
Yayat (64), salah satu warga RT 19/17 menyambut gembira program relokasi untuk warga sekitar Waduk Pluit. Sebab impiannya tinggal di rumah yang layak dan nyaman akhirnya terwujud. Dia mengaku bakal menempati unit 214 di Blok 12 Rusunawa Muara Baru.
"Saya sudah 14 tahun tinggal di Muara Baru dan kalau setiap musim hujan sering kebanjiran. Makanya saya bersyukur dengan adanya relokasi ini," ucap Yayat.