Minggu, 07 April 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1508
(Foto: Suparni)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan telah menerbitkan sebanyak tujuh Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).
"Penerbitan SIPB ini dilakukan setelah masing-masing mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kepulauan Seribu
," ujar Jasmani, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) UP PTSP Kelurahan Pulau Tidung, Sabtu (6/4).Selain SIPB, pihaknya juga telah menerbitkan 37 perizinan lainnya berupa 7 tanda daftar perusahaan (TDP), 7 SIUP dan 23 izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
"Kita juga mengimbau kepada pemilik usaha baik jasa periwisata maupun catering untuk mengurus izin usahanya," tandasnya.