Jumat, 05 April 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 3241
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, membuka layanan di di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk pengurusan legalisir dan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).
Kepala UP PTSP Kecamatan Senen, Sukirman mengatakan, layanan yang dinamakan PTSP Goes to Hospital tersebut dilakukan untuk
mempermudah penerbitan SIP bagi dokter yang memberikan pelayanan medis di sarana kesehatan milik pemerintah, swasta, maupun perorangan."Layanan jemput bola ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan bagi para dokter yang memiliki rutinitas dan kesibukan tinggi," ujarnya, Jumat (5/4).
Sukirman menjelaskan, layanan hari ini merupakan untuk kali ketiga diselenggarakan di RSCM setelah pernah diadakan pada 1 dan 8 November 2018. Dalam dua kesempatan itu UP PTSP Kecamatan Senen telah melayani 3.000 SIP untuk dilegalisir, serta 50 SIP baru.
"Untuk hari ini, layanan sudah kita buka pada pukul 07.00, dan hingga pukul 09.00 sudah melayani legalisir 30 SIP," terangnya.
Sementara, salah seorang tenaga medis di RSCM, Nurhasanah sangat mengapresiasi layanan jemput bola yang digelar UP PTSP Kecamatan Senen di area rumah sakit.
"Alhamdulillah, adanya kegiatan ini lebih memudahkan kami. Layanannya juga cepat, dalam waktu satu jam saja legalisir dan pembuatan SIP sudah bisa terselesaikan," tandasnya.