Rabu, 03 Desember 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Lopi Kasim 4361
(Foto: doc)
Untuk mengantisipasi pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (Lokbin), Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) mengimbau PKL menggunakan kartu autodebet untuk digunakan sebagai pembayaran retribusi non tunai.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Sudin KUMKMP Jakarta Timur, Jhony Siregar, mengatakan, setidaknya ada 39 lokbin yang telah menggunakan kartu a
utodebet di Jakarta Timur, diantaranya Lokbin Cililitan, Lokbin Kramatjati, Lokbin Rawamangun, Lokbin Pramuka dan Lokbin Ciracas."Ada 39 Lokbin yang telah kita lakukan sosialisasi mengenai autodebet, kita harapkan para pedagang segera membuka rekening Bank DKI," ujar Jhony, Rabu, (3/12).
Dari 39 lokbin tersebut, kata Jhony, Sebanyak 1.704 pedagang telah membuat kartu autodebet melalui Bank DKI. Namun, jumlah tersebut belum secara keseluruhan lantaran banyak pedagang belum memahami penggunaan sistem layanan perbankan.
"Total pedagang yang telah membayar dengan menggunakan kartu autodebet sekitar 1.704 pedagang, kita harapkan pedagang yang lain bisa menyusul," katanya.
Pihaknya, tambah Jhony, berharap dengan adanya kartu autodebet tersebut, PKL binaan dapat membayar langsung ke Bank DKI sehingga tidak lagi melalui koordinator lapangan yang mengambil uang dengan mengunakan karcis.
"Penarikan retribusi dengan kartu autodebet sementara akan diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada dengan rata-rata retribusi sebesar Rp 2.000 - Rp 4.000 per hari," tandasnya.