92 Permukiman Warga di Jakbar Bakal Ditata

Kamis, 14 Februari 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2265

92 Permukiman Warga di Jakbar Bakal Ditata

(Foto: doc)

Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Barat, tahun ini akan menata 92 wilayah permukiman warga yang tersebar di 56 kelurahan. 

Dari 92 wilayah yang akan ditata, paling banyak berada di Kecamatan Cengkareng dan Tambora,

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, Suharyanti mengatakan, ada 11 indikator wilayah yang masuk kategori akan ditata. Di antaranya, kepadatan penduduk, tata letak bangunan, pengelolaan sampah, sanitasi lingkungan dan pencahayaan rumah warga.

"Dari 92 wilayah yang akan ditata, paling banyak berada di Kecamatan Cengkareng dan Tambora," ujar Suharyanti, Kamis (14/2).

Ia mengungkapkan, saat ini sedang melakukan pengkajian terhadap 92 wilayah dari 586 RW sebelum melakukan penataan.  

"Hasil pengkajian akan ditindaklanjuti dengan penataan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaksel Akan Tata Tujuh RW Kumuh

Tujuh RW di Jaksel akan Ditata

Jumat, 22 Desember 2017 2619

RW Kumuh di Jakbar Mulai Dipasang Lampu LED

4 RW Kumuh di Jakbar Mulai Dipasangi Lampu LED

Jumat, 09 September 2016 6318

2016, Pembenahan 66 RW Kumuh di Jakbar Rampung

2016, Pembenahan 66 RW Kumuh di Jakbar Rampung

Senin, 09 November 2015 4318

Pembenahan RW Kumuh Perlu Perbaikan Infrastruktur

Pembenahan RW Kumuh Perlu Perbaikan Infrastruktur

Senin, 26 Oktober 2015 3522

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks