Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3231
(Foto: doc)
Rukun warga (RW) 17, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara masih dalam kategori RW kumuh berat di DKI Jakarta.
Untuk itu, diperlukan dorongan dan motivasi serta perubahan pola pikir (mindset) warga yang didominasi nelayan tersebut untuk membenahi kawasan tersebut. Pasalnya, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan dan buang air besar tidak pada tempatnya.
"Selain merubah mindset tersebut, juga perbaikan lingkungan secara fisik, yakni masalah refungsi saluran lingkungan, saluran Kali Gendong Waduk Pluit dan saluran Jalan Muara Baru dan lain sebagainya perlu segera dilakukan," ujar Suranta, Lurah Penjaringan, Senin (26/10).
Selain itu, kata Suranta, diperlukan pembangunan non fisik, seperti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga agar bisa mandiri, masalah kesehatan, kebersihan serta kegiatan non fisik lainnya.
Wilayah lainnya yang masuk kategori kumuh berat adalah RW 12, Kelurahan Kalibaru, Cilincing. Berbagai infrastruktur dan perbaikan diperlukan untuk membenahi kawasan tersebut.
"Pembangunan dua lahan jadi RTH (ruang terbuka hijau) sangat tepat dibangun untuk aktivitas warga RW 12 karena di RW tersebut tak ada tempat bermain," tutur Sahroni, Lurah Kalibaru.