Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhy Tristanto 6322
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 70 bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran Anak Kali Ciliwung, RW 10, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, bakal ditertibkan pekan depan. .
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan sebagai bagian upaya menormalisasi Anak Kali Ciliwung.
"Normalisasi nanti akan menggunakan alat berat untuk mengeruk sedimennya. Karena itu bangunan di sisi kali harus dibongkar untuk mempermudah pengerjaan. Kalau sudah dinormalisasi air bisa lancar menuju pompa Dwi Warna," ujar Martua, Kamis(22/10).
Dari 70 bangunan yang akan ditertibkan, kata Martua, sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) akan direlokasi ke Rusun Marunda, Jakarta Utara. Sedanfkan sisanya yang memang mengontrak diminta mencari lokasi lain.
"Warga sudah 30 tahun tinggal di sana dan membuat kawasan menjadi kumuh, mereka juga buang sampah langsung ke kali," tandas Martua.