Jumat, 28 November 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3473
(Foto: doc)
Akibat kesulitan memperoleh lahan, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat dipastikan tahun ini tidak bisa menambah ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, nyaris tidak ada warga yang bersedia lahannya dibebaskan dengan harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Di wilayah Jakarta Pusat saat ini tercatat memiliki RTH seluas 1.747.692, 80 meter persegi. Sedangkan jumlah taman sebanyak 28 lokasi.
"Kami kesulitan dapat lahan untuk dibebaskan. Selain itu mayoritas warga juga menolak lahannya dibebaskan dengan harga NJOP," kata Jansen Saragih, Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Jansen menuturkan, kendala lain juga disebabkan banyaknya lahan yang masih berada dalam status sengketa dan diperebutkan oleh para ahli waris dari pemilik lahan.
"Karena banyaknya kesulitan, akhirnya kami tidak bisa menambah RTH tahun ini," ujar Jansen.
Jansen mengungkapkan, tahun ini pihaknya hanya berkonsentrasi merawat serta memperbaiki RTH yang sudah ada. Termasuk 28 taman yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.