Sabtu, 27 September 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 6153
(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)
Pemprov DKI Jakarta berupaya bisa menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak
40 hingga 100 hektare. Dengan penambahan RTH yang cukup signifikan, diharapkan target RTH 35 persen pada 2030 bisa tercapai dari total luas wilayah ibu kota.Saat ini luas RTH di Jakarta baru sekitar 75 kilometer persegi atau hanya 9,8 persen dari total luas daratan ibu kota sebesar 661,52 kilometer persegi. Angka ini masih jauh dari batas minimal 30 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, salah satu lokasi yang telah dibebaskan untuk dijadikan RTH berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di atas lahan seluas dua hektare itu rencananya akan dibangun waduk sebagai resapan air dan sejumlah fasilitas publik lainnya.
"Kita targetkan tahun depan bisa tambah 40-100 hektare lahan terbuka hijau. Untuk itu kita dorong pengusaha yang akan menaikkan gedungnya untuk belikan RTH," kata Basuki usai acara penanaman pohon di Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (27//9).
Basuki mengaku, optimis dengan APBD DKI mencapai Rp 72 triliun, Pemprov DKI mampu membeli lahan-lahan baru yang akan disulap menjadi RTH. "Apalagi tahun 2016 nanti APBD kita perkirakan mencapai Rp 100 triliun," tukasnya.
Jakarta memang tengah berbenah untuk mengembalikan lahan hijau. Sejumlah upaya yang saat ini dilakukan untuk mengembalikan RTH di ibu kota antara lain membangun taman di Waduk Pluit, Jakarta Utara, dan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur.