Jumat, 21 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2901
(Foto: doc)
Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dan konsultasi publik tentang penataan ruang dengan unsur masyarakat, akademisi, serta perwakilan Provinsi Jawa Barat dan Banten, Jumat (21/12) di Ruang Pola Bappeda, Gedung Blok G, Balai Kota.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Subagio mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mendapat masukan tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk tahun 2030.
Diungkapkan Subagio, Pemprov DKI pada 2017 telah melakukan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah sesuai dengan pendoman Menteri Agraria, Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.
"Dari hasil peninjauan kembali itu, RTRW Jakarta direkomendasikan untuk direvisi hingga 2030. Karena itu, kami melakukan konsultasi publik untuk mendapat masukan," ujar Subagio.
Ditambahkan Subagio, secara umum kebijakan revisi RTRW untuk menyelaraskan kebijakan strategis nasional dengan rencana pembangunan daerah 2017-2022.
"Saya berharap para peserta dapat memberikan masukan yang baik demi Jakarta ke depan,"tandasnya.