Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Selasa, 28 November 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2908

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2030.

Kami undang para pakar agar mendapatkan masukan mengenai peninjauan kembali Perda RTRW

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pemantauan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Afan Adriyansyah mengatakan, FGD kali ini untuk mendengarkan masukan dari para pakar.

"Kami undang para pakar agar mendapatkan masukan mengenai peninjauan kembali Perda RTRW," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11).

Afan menjelaskan, hasil dari FGD ini nantinya akan menjadi bahan untuk melakukan penyusunan Perda RTRW. Sesuai dengan aturan, perda tata ruang perlu dilakukan peninjauan kembali satu kali dalam lima tahun.

Namun jika terjadi perubahan lingkungan strategis, peninjauan kembali bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam lima tahun. Seperti adanya bencana alam skala besar, perubahan atas teritorial negara, dan perubahan batas wilayah.

Menurut Afan, beberapa hal yang dimintakan masukan dari para pakar seperti penataan kampung, reklamasi pantai utara, enam proyek strategis nasional, kawasan TOD, transportasi yang terintegrasi, dan permukiman.

Kemudian mengenai Ruang Terbuka Biru (RTB), Ruang Terbuka Hijau (RTH), kota aman, bangunan rumah untuk difabel, pengelolaan sampah, ketentuan KLB dan kewajiban SIPPT.

"Semua masukan akan ditampung dan disesuaikan dengan kondisi wilayah saat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar dengan Swalayan Diperketat

Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar Rakyat dengan Swalayan Diperketat

Kamis, 07 September 2017 1869

Bappeda Bahas Rekomendasi Peninjauan Kembali RTRW dan RDTR-PZ

Bappeda Bahas Rekomendasi Peninjauan Kembali RTRW dan RDTR-PZ

Rabu, 27 September 2017 5751

RTRW Jakarta 2030 Diminta Direvisi

Revisi RTRW 2030 Diprediksi Selesai September 2018

Jumat, 25 Agustus 2017 2735

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks