Langgar IMB, Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

Rabu, 17 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2043

 Melanggar IMB Bangunan Perkantoran di Kebon Kelapa Ditertibkan

(Foto: Suparni)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Pusat hari ini menertibkan sebuah bangunan perkantoran di Jalan Batu Tulis XVII, RT 04/02, Kebon Kelapa, Gambir.

Seluruh tahapan prosedur sudah dilakukan, tapi tidak diindahkan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakakan, bangunan empat lantai tersebut ditertibkan karena melanggar jarak bebas belakang 6,6 x 5,5 meter serta menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Seluruh tahapan prosedur sudah dilakukan, tapi tidak diindahkan. Jadi hari ini kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," ujarnya, Rabu (17/10).

Menurut Rahmat, penertiban bangunan di lapangan berjalan kondusif. Pihaknya menerjunkan puluhan petugas gabungan dari berbagai unsur dan ahli bangunan.

Sementara itu, Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Syahrudin menyayangkan sikap dari pemilik bangunan karena telah mencopot segel yang sebelumnya dipasang.

"Menghilangkan papan segel ada konsekuensi hukumnya. Bisa dipidana dengan hukuman penjara dua tahun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Selasa, 04 September 2018 2897

Melanggar IMB, Bangunan Lima Lantai di Cideng Ditertibkan

Langgar IMB, Bangunan Lima Lantai di Cideng Ditertibkan

Selasa, 09 Oktober 2018 1800

 Penertiban di Sawah Besar Plang Toko di Trotoar Diturunkan

Plang Usaha di Sawah Besar Ditertibkan

Senin, 01 Oktober 2018 3262

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261370

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks