Proyek MRT Terkendala Pembebasan Lahan

Jumat, 14 November 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4829

Basuki : Proyek MRT Terlambat Kena Denda Ratusan Miliar

(Foto: Yopie Oscar)

Proyek mass rapid transit (MRT) di ibu kota menemui kendala. Warga yang terkena proyek di wilayah Fatmawati hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan menolak lahannya dibebaskan Pemprov DKI Jakarta karena uang ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan warga.

Padahal, kita sudah memberikan alokasi ganti rugi di atas harga NJOP. Mereka menuntut ganti rugi Rp 40 juta per meter. Sedangkan hasil survei, harga ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, ada 100 lebih bidang tanah milik warga di sekitar Fatmawati hingga Lebak Bulus yang harus dibebaskan. Namun pembebasan ratusan bidang tanah tersebut terhambat karena pemilik lahan meminta ganti rugi lebih tinggi dari harga yang ditetapkan berdasarkan hasil survei oleh pemerintah.

"Padahal, kita sudah memberikan alokasi ganti rugi di atas harga NJOP. Mereka menuntut ganti rugi Rp 40 juta per meter. Sedangkan hasil survei, harga ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter," ujar Basuki, usai rapat monitoring percepatan pembangunan MRT di Balaikota, Jumat (14/11).

Lokasi yang terkendala pembebasan lahan itu bakal dijadikan stasiun MRT. "Lahan ini penting untuk pelebaran jalan, karena akan digunakan untuk halte-halte stasiun MRT," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih bernegosiasi dengan para pemilik lahan tersebut. Namun jika tidak juga tercapai kesepakatan pihaknya akan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan atau konsinyasi.

"Tadi di rapat sudah saya tegaskan, kita konsiyasi saja. Titipkan uang ganti rugi ke pengadilan, yang menolak langsung kita sikat saja. Pemilik lahan silakan gugat kami di pengadilan," tegas Ahok. 

Sikap tegas Ahok ini bukan tanpa alasan. Apabila penyelesaian pembangunan megaproyek transportasi massal ini terlambat, konsekuensi yang bakal ditanggung Pemprov DKI Jakarta yakni denda mencapai ratusan miliar.

"Pembangunan MRT kalau terlambat satu bulan, kita bisa rugi sekitar Rp 500 miliar. Cost-nya bisa tambah. Kita targetkan proyek ini rampung 2018 mendatang," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Tiang Pancang MRT Mulai Dipasang di Blok M

Tiang Pancang MRT Mulai Dipasang di Blok M

Jumat, 31 Oktober 2014 5943

Bangun Tiang Pancang MRT, 13 Oktober Nanti, JPO Blok M Dibongkar

Kena Proyek MRT, JPO Blok M Dibongkar

Jumat, 10 Oktober 2014 5428

apel_ahok_monas.jpg

Proyek MRT Akan Dihubungkan ke Daerah Penyangga

Selasa, 23 September 2014 6594

JPO Bundaran HI dibongkar

PT MRT Bongkar JPO Bundaran HI

Selasa, 23 September 2014 6008

59 Bangunan Jl Fatmawati Dibongkar Untuk MRT

Kena Proyek MRT, 59 Bangunan Dibongkar

Rabu, 03 September 2014 4477

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks