Selasa, 11 November 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 3751
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng dibongkar petugas Satpol PP dibantu TNI/Polri, Selasa (11/11). Pembongkaran dilakukan lantaran keberadaan puluhan lapak tersebut berdiri di atas saluran air.
Lurah Kapuk, Risan Muhtar mengatakan, selain untuk berjualan, lapak yang dibongkar juga ada yang dijadikan tempat tinggal.
"Selama ini petugas juga kesulitan membersihkan saluran karena terhalang bangunan. Makanya, kami bongkar," ujar Risan, Selasa (11/11).Sebelum dibongkar, kata Risan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dan sosialisasi sebagaimana ketentuan yang berlaku. "Dengan pembongkaran ini diharapkan pembersihan saluran bisa maksimal sehingga bisa mengurangi genangan terutama akibat meluapnya saluran air saat hujan," katanya.
Suryadi (42), pemilik lapak yang dijadikan warung nasi mengaku pasrah saat petugas melakukan pembongkaran. "Sudah diberi tahu akan dibongkar, makanya kami pasrah saja. Tapi sekarang bingung mau jualan di mana lagi," tandasnya.