Minggu, 26 Oktober 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 4711
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Tindakan tegas diambil jajaran Satpol PP Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok. Dibantu warga, petugas merobohkan dua bangunan yang berdiri di atas lahan fasos fasum RT 04/11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Minggu (26/10).
Selama ini, bangunan semi permanen seluas 100 meter persegi dan 50 meter persegi itu dijadikan lapak penampungan barang bekas sehingga memgotori lingkungan dan sering dikeluhkan warga. Bangunan tersebut juga sudah ada sejak tahun 2007 lalu.
Ketua RW 11, Sunter Jaya, Muhammad Zein mengatakan, keberadaan dua bangunan itu juga atas andil oknum pengurus RW sebelumnya yang menyewakan lahan tersebut untuk dibangun lapak oleh pemulung. "Sebelumnya lahan ini merupakan lapangan olahraga. Setelah ditertibkan kami usul agar di lokasi dibangun taman interaktif berikut fasilitasnya," ujar Muhammad, Minggu (26/10).
Wakil Lurah Sunter Jaya, Suci Cyhntia Pola Putri menuturkan, pihaknya bersama warga membongkar kedua bangunan tersebut sejak pukul 10.00 hingga 12.00 siang tadi. "Kami hanya menindaklanjuti keluhan warga. Warga juga antusias membantu jalannya pembongkaran," katanya.
Pihaknya, tambah Suci, sudah mengusulkan kepada instansi terkait untuk segera membanguna taman interaktif berikut fasilitasnya di lokasi bekas pembongkaran tersebut. "Sudah kami anggarkan di tahun 2015. Semoga bisa terealisasi," tandasnya.