Rabu, 12 September 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1773
(Foto: doc)
Selama periode Januari hingga Juni 2018, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mencairkan dana KJP Plus kepada 805.000 dari total 872.024 siswa yang terdaftar sebagai penerima.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, 67,024 siswa yang belum menerima KJP Plus karena belum melakukan verfikasi ke pihak sekolah. Karena itu, dia meminta agar siswa yang belum menerima segera melapor ke sekolah masing-masing hingga 19 September.
"Siswa yang belum dapat KJP Plus agar mendaftar ke sekolah masing masing, dengan melampirkan berkas surat yang sudah ditentukan," ujar Bowo, Rabu (12/9).
Ditambahkan Bowo, untuk tahun ini Pemprov DKI mengalokasikan dana untuk KJP Plus sebesar Rp 3,975 triliun dan jumlah ini sudah mendapat persetujuan dari DPRD.
"Verifikasi penerima KJP Plus kami lakukan per enam bulan, jadi setahun dua kali," tandasnya.