Disdik Diminta Perketat Pengawasan KJP Plus

Kamis, 25 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1847

Dinas Pendidikan Diminta Memperketat Pengawasan KJP PLus

(Foto: Suparni)

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dapat ditarik tunai mulai tahun ini.

Sosialisasinya harus maksimal agar masyarakat benar-benar mencairkan dana KJP Plus untuk kebutuhan sekolah anaknya

"Sosialisasinya harus maksimal agar masyarakat benar-benar mencairkan dana KJP Plus untuk kebutuhan sekolah anaknya," ujar Ashraf Ali, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).

Ashraf menilai, penerapan tarik tunai, akan memudahkan warga Jakarta dalam menggunakan KJP Plus untuk membeli kebutuhan sekolah anak-anaknya.

"Bagus jika seperti itu. Dengan dicairkan dapat memudahkan masyarakat penerima KJP Plus," ucapnya.

Menurut Ashraf, kehadiran KJP Plus membuat warga Jakarta merasa terbantu. Karena kartu tersebut tak hanya bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, tapi juga membeli daging dan beras di acara Pasar Murah.

"Saat ini Pemprov DKI sedang siapkan peraturan gubernur (pergub)-nya terkait penerapan KJP Plus yang bisa tarik tunai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD apresiasi adanya KJP Plus dapat ditarik tunai

DPRD Minta Disdik Terus Monitor Penggunaan KJP Plus

Selasa, 16 Januari 2018 1171

KJP Plus Tanggung Pendidikan Anak Hingga 21 Tahun

KJP Plus Tanggung Pendidikan Hingga Siswa Sekolah Non Formal

Senin, 06 November 2017 6547

Pendidikan Dapat Porsi Terbesar Dalam Penggunaan Anggaran

Pendidikan Dapat Porsi Terbesar dalam Penggunaan Anggaran

Rabu, 15 November 2017 3699

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks