Kamis, 25 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1848
(Foto: Suparni)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dapat ditarik tunai mulai tahun ini.
"Sosialisasinya harus maksimal agar masyarakat benar-benar mencairkan dana KJP Plus untuk kebutuhan sekolah anaknya," ujar Ashraf Ali, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).
Ashraf menilai, penerapan tarik tunai, akan memudahkan warga Jakarta dalam menggunakan KJP Plus untuk membeli kebutuhan sekolah anak-anaknya.
"Bagus jika seperti itu. Dengan dicairkan dapat memudahkan masyarakat penerima KJP Plus," ucapnya.
Menurut Ashraf, kehadiran KJP Plus membuat warga Jakarta merasa terbantu. Karena kartu tersebut tak hanya bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, tapi juga membeli daging dan beras di acara Pasar Murah.
"Saat ini Pemprov DKI sedang siapkan peraturan gubernur (pergub)-nya terkait penerapan KJP Plus yang bisa tarik tunai," tandasnya.