Rabu, 12 September 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2418
(Foto: Suparni)
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan di Jalan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan lantaran
menduduki trotoar."11 kendaraan yang parkir liar ditilang. Sementara 15 lapak PKL disita untuk dikirim ke Gudang Cakung," ujar J Sihole, Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran, Rabu (12/9).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, PKL yang melanggar fungsi trotoar harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) apabila ingin mengambil lapaknya.
"Penertiban kita gelar sebagai tindak lanjut dari aduan warga," katanya.
Di tempat yang sama, Camat Kemayoran, Harry Purnama mengaku telah berulang kali mengimbau PKL agar tidak berjualan di trotoar.
"Penertiban ini merupakan upaya kita untuk menata wilayah menjadi lebih tertib," tandasnya.