Rabu, 04 April 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1879
(Foto: Suparni)
Delapan truk angkutan barang ditindak petugas gabungan karena parkir liar di sepanjang Jalan Krekot Jaya, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Akibat parkir liar jalanan jadi menyempit. Yang kedapatan parkir liar kita BAP tilang dan cabut pentil," ujar Rudi Effendi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Sawah Besar, Rabu (4/4).
Menurut Rudi, rincian yang ditindak yakni tiga truk di BAP tilang dan wajib mengikuti persidangan. Sementara lima truk lainnya hanya dicabut pentil.
Sementara itu, Lurah Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, Agus Yahya mengatakan, dalam Operasi Rabu Tertib tersebut dikerahkan 12 petugas Sudin Perhubungan dibantu 10 petugas Satpol PP serta kendaraan operasional.
"Warga kami sangat berterima kasih atas respons cepat Sudin Perhubungan yang telah menertibkan truk yang parkir di bahu jalan karena kerap menimbulkan kemacetan
," tandasnya.