Selasa, 04 November 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 4321
(Foto: doc)
Pengembalian fungsi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di Jakarta Selatan, gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Taman Gajah dan di atas trotoar ditertibkan Satpol PP Jakarta Selatan.
"
Kita lakukan serentak penertiban PKL untuk mengembalikan fungsi fasos fasum. Ini menindaklanjuti hasil rapat pimpinan oleh Plt Gubernur DKI sesuai Perda No 8 tahun 2007 ," tegas Sulistiarto, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Selasa (4/11).Di sekitar Taman Gajah, dimanfaatkan PKL untuk berdagang. Selain itu, pedagang menempatkan bangku-bangku di atas trotoar. "Tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang nakal. Karena sudah berulang kali kita peringatkan dan mereka masih juga berdagang di taman serta trotoar," ujar Sulistiarto.
Dari Taman Gajah, petugas berhasil menyita 5 gerobak pedagang dan langsung diangkut ke truk Satpol PP. Setelah itu, kemudian petugas melingkar wilayah yang sudah terpantau adanya pelanggaran fungsi fasos dan fasum. "Kita bagi-bagi tim untuk langsung serentak menertibkan. Agar hasilnya bisa maksimal," ucapnya.
Dikatakan Sulistiarto, hari pertama penertiban serentak pihaknya mengangkut 5 gerobak PKL dari lokasi Taman Gajah, 1 tambal ban di kawasan Jembatan Merah Tebet, gerobak penjual bubur ayam di Jl Gatot Subroto, 3 gerobak PKL serta 2 lapak pedagang durian di Pasar Minggu. "Seluruhnya dikirim ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama. Besok kita juga akan lakukan di lokasi-lokasi lain rawan PKL dan PMKS," tuturnya.
Nasikin (42), salah satu pedagang di Taman Gajah mengaku pasrah dengan penertiban tersebut. "Saya berdagang makanan mau dimana? Pemerintah juga tidak bisa kasih tempat bagus. Coba berikan kami rakyat kecil tempat usaha yang memang hasilnya bisa menunjang hidup," keluhnya.