Kamis, 17 Mei 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1796
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengintensifkan penertiban parkir liar di delapan titik rawan. Selain petugas mobil derek disiagakan di titik-titik parkir liar.
"Kita akan lakukan serentak di delapan titik dalam waktu dekat, yang menjadi langganan parkir liar," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Kamis (17/5).
Menurutnya, titik tersebut ditentukan berdasarkan laporan yang masuk. Delapan titik yang menjadi sasaran Jalan AM Sangaji, Jalan Cikini, Jalan Percetakan Negara, Jalan Cempaka Putih Timur, Jalan Samanhudi, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kali Item.
"Sebelum pelaksanaan kita akan pasang spanduk sosialisasi dan plang larangan parkir
," tandasnya.