Kamis, 29 Maret 2018 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 1982
(Foto: Suparni)
Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub)
Jakarta Pusat dan Polisi melakukan penertiban terminal bayangan. Satu bus antar kota antar provinsi (AKAP) di setop operasi sementara.Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, ada lima titik terminal bayangan yang menjadi target penertiban. Di Jalan Pangkalan Asem, di sisi rel kereta api Jalan Sentiong, Johar Baru; di kawasan Roxy, Gambir; Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar; dan di pinggir Kali Item, Kelurahan Serdang, Kemayoran.
"Satu bus berhasil dijaring di Johar Baru. Kita setop operasi dan kita kandangkan di Tanah Merdeka, Jakarta Utara," ujarnya, Kamis (29/3).
Menurutnya, sejak hari Senin hingga Rabu kemarin, petugas terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lima titik tersebut. Sehingga di empat titik bus yang biasanya menaikkan penumpang, tidak beroperasi di sana.
"Kita berharap sanksi tersebut bisa menjadi efek jera dan benar-benar tidak ada lagi terminal bayangan," tandasnya.