Selasa, 21 Oktober 2014 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 7121
(Foto: Nurito)
Sebuah truk tronton yang mengangkut besi wiremesh atau jaring kawat baja terguling di Jl Raya Perintis Kemerdekaan, Kayuputih, Pulogadung, Selasa (21/10). Diduga, kecelakaan truk bernopol B 9425 NDB itu akibat kondisi jalan yang bergelombang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kecelakaan tunggal itu menyebabkan kemacetan sepanjang tiga kilometer, terutama dari arah Pulogadung menuju Senen.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00. Namun, hingga pukul 15.30, truk nahas itu belum berhasil dievakuasi petugas. Satu jam kemudian, truk baru bisa dikembalikan ke posisi semula setelah petugas mengerahkan dua unit mobil derek.
Beruntung, puluhan gulung besi wiremesh yang berserakan ke jalan itu tidak sampai mengenai kendaraan lain yang melintas.
Rasan (54), sopir truk nahas tersebut mengatakan, dirinya hendak mengantarkan besi wiremesh tersebut dari Cakung menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, setibanya di lokasi atau tepat di depan Waduk Ria Rio, truk yang dikemudikannya berjalan oleng lantaran kondisi jalan bergelombang. Alhasil, dirinya tak mampu mengendalikan laju truk hingga terjadilah kecelakaan tersebut.
"Jalannya bergelombang jadi muatan besi itu langsung miring ke kiri dan truk langsung terguling. Semua gulungan besi tumpah ke jalan," ujar Rasan, Selasa (21/10).
Kanit Lantas Polsek Polugadung, AKP Subiyantoro mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, akibat kejadian itu terjadi kemacetan hingga sepanjang tiga kilometer. Untuk mengurai kemacetan, pihaknya langsung menherahkan empat personel kepolisian di sekitar lokasi kejadian.
"Kecelakaan terjadi akibat jalan bergelombang. Truk berjalan miring dan langsung terguling sehingga muatannya tumpah ke jalan," kata Subiyantoro.
Sementara itu, Kasie Pemeliharaan Sudin PU Jalan Jakarta Timur, Arief Faizal mengatakan, perbaikan Jl Perintis Kemerdekaan merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Sebab jalan tersebut merupakan jalan nasional. Pihaknya pun segera melaporkan hal ini agar ruas jalan tersebut segera diperbaiki.
"Jalan Perintis Kemerdekaan itu kewenangan Kementerian PU, bukan Sudin atau Dinas PU DKI. Karena itu kan jalan nasional," tandas Arief.