Jumat, 16 Maret 2018 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3540
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ingin memastikan semua gedung bertingkat menaati aturan terkait instalasi pengelolaan air limbah, sumur resapan, dan penggunaan air tanah.
Dikatakan Anies, Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018, harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Hari ini adalah hari kelima kita turun ke lapangan melakukan pemeriksaan. Kegiatan ini sangat penting bagi masa depan Jakarta agar pengelolaan lingkungan hidupnya lebih baik lagi," kata Anies, saat bertindak sebagai Pembina Apel Tim Pengawasan Terpadu, di salah satu gedung bertingkat di Jl Jenderal Sudirman
, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).Menurutnya, pemeriksaan ini sangat berguna untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama pemilik dan pengelola gedung agar semakin peduli terhadap lingkungan.
"Bila kita lakukan secara masif di seluruh bangunan di Jakarta, maka pengelolaan lingkungan hidup di Jakarta akan jauh lebih baik,” terangnya.
Dijelasakannya, sebagai langkah awal Tim Pengawas Terpadu ini akan melakukan pemeriksaan di 80 gedung bertingkat di sepanjang Jl MH Thamrin dan Jl Sudirman.
"Saya berpesan, laksanakan tugas dengan profesional, penuh rasa tanggung jawab, dan selesaikan tepat waktu," tandasnya.
Sekadar diketahui, apel ini juga diikuti sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko; Kepala Dinas Perhubungan, Andri Yansyah; serta Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Benny Agus Chandra.