Rabu, 07 Maret 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1678
(Foto: doc)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap memparipurnakan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah selesai direvisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga raperda yang dimaksud masing-masing, Raperda tentang Perpasaran, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya dan Raperda tentang Perindustrian.
"Hari ini kita rapimkan dulu. Setelah itu kita segera paripurnakan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/3).
Ia menjelaskan, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan agenda paparan hasil evaluasi tiga raperda dari Kemendagri batal digelar dan terpaksa harus ditunda hari ini.
"Harusnya hari ini kita bisa bahas satu per satu pasal mana saja yang dikoreksi. Tapi kita akan jadwalkan kembali pekan depan," katanya.
Ia menuturkan, setelah rapimgab selesai digelar, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menjadwalkan waktu paripurna pengesahan tiga raperda ini.
"Intinya, kita optimistis
tiga raperda dapat kita sahkan lewat paripurna bulan ini," tandasnya.