DPRD dari Dua Daerah Belajar Penyusunan Raperda ke DKI

Rabu, 31 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1309

Kunker, Dua DPRD Luar Daerah Pelajari Soal Penyusunan PERDA

(Foto: Suparni)

25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat hari ini melakukan kunjungan (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.

Penyusunan raperda bila Bamus tidak setuju, maka tidak dapat dilaksanakan. Semua harus lewat Bamus

Kedatangan rombongan dewan dari dua daerah ini untuk mempelajari pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

"Penyusunan raperda bila Bamus tidak setuju, maka tidak dapat dilaksanakan. Semua harus lewat Bamus," ujar Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung menjelaskan, dalam kunker ini, pihaknya juga ingin mempelajari tentang e-planning, penggunaan anggaran serta penunjang kinerja dewan.

"Kita berterima kasih atas saran dan masukannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiga DPRD di Indonesia Pelajari Pengelolaan Perparkiran DKI Jakarta

DPRD Tiga Daerah Belajar Pengelolaan Parkir ke DKI

Senin, 22 Januari 2018 1451

DPRD Tiga Provinsi Studi Banding Pengembangan Pembangunan Daerah

Anggota Dewan dari Tiga Daerah Kunker ke DPRD DKI

Selasa, 23 Januari 2018 1424

DPRD DKI terima Kunker 3 daerah untuk pelajari Bamus di Jakarta

Anggota Dewan Tiga Daerah Kunker ke Komisi B DPRD DKI

Selasa, 16 Januari 2018 1422

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks