Rabu, 31 Januari 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1110
(Foto: Suparni)
25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat hari ini melakukan kunjungan (kunker) ke DPRD DKI Jakarta.
Kedatangan rombongan dewan dari dua daerah ini untuk mempelajari pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Penyusunan raperda bila Bamus tidak setuju, maka tidak dapat dilaksanakan. Semua harus lewat Bamus," ujar Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/1).
Sementara itu, Ketua DPRD Kot
a Medan, Henry Jhon Hutagalung menjelaskan, dalam kunker ini, pihaknya juga ingin mempelajari tentang e-planning, penggunaan anggaran serta penunjang kinerja dewan."Kita berterima kasih atas saran dan masukannya," tandasnya.