Senin, 13 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5298
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 sebesar Rp 76,9 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 4 triliun dari
nilai APBD DKI tahun ini yang mencapai Rp 72,9 triliun.Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2015 ke DPRD DKI Jakarta sejak Juni lalu.
“Kita sudah serahkan KUA dan PPAS kepada dewan,” kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/10).
Namun untuk pembahasan bersama dengan DPRD DKI Jakarta, pihaknya harus menunggu alat kelengkapan dewan. Pasalnya, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta baru saja dilantik pada Agustus lalu.
Diakui Saefullah, pergantian anggota dewan tersebut akan menyebabkan keterlambatan pembahasan. Seharusnya pertengahan bulan Oktober ini, Rancangan APBD DKI 2015 sudah harus dibahas kembali. Sehingga pada awal Januari 2015, RAPBD DKI 2015 sudah bisa ditetapkan.
Program unggulan yang dimasukkan dalam RAPBD DKI 2015, tetap fokus pada penanganan banjir, transportasi dan pendidikan. Anggaran transportasi yang dialokasikan dalam RAPBD DKI 2015 sebesar Rp 8,6 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan bus sedang dan Transjakarta, pembebasan lahan di Fatmawati untuk proyek mass rapid transit (MRT), serta pembebasan lahan untuk enam ruas tol dalam kota senilai Rp 3 triliun.
Sementara untuk normalisasi waduk dan kali sebagai program penanggulangan banjir, diajukan anggaran sebesar Rp 3 triliun. Sedangkan dalam bidang pendidikan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 5,7 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan pembangunan infrastruktur sekolah.