Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

Jumat, 26 Januari 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2070

Pengawasan Tempat Hiburan Terindikasi Peredaran Narkoba Diperketat

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan tempat hiburan malam yang terindikasi ada peredaran narkoba. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebanyak 33 tempat hiburan malam terindikasi atau diduga kuat ada peredaran narkoba.

Tidak ada toleransi untuk masalah narkoba

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, apabila tempat hiburan malam tersebut terbukti melanggar aturan maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian operasionalnya.

"Ada lebih dari 10.000 tempat hiburan DKI, 33 yang terindikasi," kata Sandi, Jumat (26/1).

Menurutnya, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta juga akan dievaluasi. Sebab, SDM ini sangat dibutukan agar pengawasan yang dilakukan berjalan maksimal.

"Saya sudah tanya ke Bu Kadis (Parbud), jumlah staf yang menangani hanya 30 katanya. Ini yang mungkin kita evaluasi," terangnya.

Sandi menambahkan, Pemprov DKI juga akan meningkatkan kolaborasi dengan semua pihak, baik aparat keamanan maupun masyarakat luas untuk memerangi narkoba.

"Tidak ada toleransi untuk masalah narkoba. Kita punya komitmen kuat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies: Tak Ada Kompromi Bagi Tempat Hiburan Terkait Narkoba

Anies: Jakarta akan Terus Memerangi Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 1907

Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Senin, 25 Desember 2017 2935

DKI Akan Masukan Materi P4GN di Kurikulum Sekolah

Sandi Ingin Pelajar Teredukasi Bahaya Narkoba

Selasa, 19 Desember 2017 1712

Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN

Tempat Hiburan Malam dan Hotel akan Diberi Surat Edaran P4GN

Selasa, 19 Desember 2017 2456

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307233

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285050

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283948

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks