Selasa, 19 Desember 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1908
(Foto: Punto Likmiardi)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, tidak akan kompromi terhadap industri hiburan yang kedapatan terkait narkoba. Karena itu, pihaknya melakukan melakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bar, musik hidup dan diskotek MG International Club.
"Kita tegas, tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawannya pun terlibat," ucapnya, Selasa (19/12).
Tempat hiburan yang dijadikan tempat produksi dan pemasaran narkoba itu, menurut Anies, sudah melebihi batas. Mereka beroperasi secara terang-terangan melibatkan seluruh jajaran pegawai di tempat hiburan tersebut.
"Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba," tegas Anies.
Anies mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan.
Karena itu, Ia memperingatkan pengusaha hiburan yang masih kucing-kucingan untuk tidak lagi memberi ruang.
"Jakarta akan terus memerangi narkoba," tandasnya.