Jumat, 03 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5518
(Foto: Rudi Hermawan)
Uji coba parkir meter di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat selama sepekan ini terbilang sukses. Selain mampu mengurangi kemacetan, parkir meter di lokasi tersebut juga mampu mendongkrak pendapatan dari retribusi parkir hingga 12 kali lipat. Jika sebelum ada parkir meter, pendapatan rata-rata hanya Rp 500 ribu per hari, maka saat ini bisa mencapai Rp 6 juta per hari.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, mengatakan, pendapatan yang diraih dari parkir meter mencapai Rp 6 juta per hari. "Sementara transaksi saat ini sudah tembus Rp 6 juta per hari. Selama ini, setoran parkir dari Jalan Sabang hanya sekitar Rp 500 ribu per hari," kata Sunardi, Jumat (3/10).
Bahkan pihaknya menargetkan pendapatan parkir bisa menembus angka Rp 14 juta per hari. Namun target itu bisa dicapai dengan syarat perbaikan trotoar cepat diselesaikan serta warga mau membayar parkir dengan jujur. Sebab, menurut Sunardi, kondisi trotoar di Jalan Sabang hanya 50 persen yang bisa digunakan untuk parkir. Seharusnya 50 persen lainnya bisa diperbaiki sehingga lahan parkir lebih luas dan pendapatannya pun meningkat. "Kondisi sekarang trotoarnya masih sekitar 50 persen yang terpakai untuk parkir. Kami juga tidak mungkin mengawasi kejujuran pengendara untuk parkir," kata Sunardi.
Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan parkir di kawasan tersebut akan diterapkan sistem e-money. Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk dapat menerapkan e-money dalam parkir meter. Selain itu, bank-bank itu juga akan dilakukan lelang tender investasi. "Tapi dengan penerapan e-money, target transaksi akan tercapai," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI bakal memasang alat parkir meter di seluruh Jakarta. Bahkan pada tahun 2016 mendatang, seluruh ruas jalan di Ibu Kota sudah terpasang alat setinggi 170 sentimeter itu. Mesin parkir seharga Rp 200 juta per unit itu rencananya akan dipasang di Jalan Juanda, Jalan Kelapa Gading, dan Pasar Baru.
Adapun metode pembayaran parkir pada alat yang diimpor dari Swedia itu menggunakan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1.000. Untuk sekali parkir, pengguna motor dibebankan Rp 2.000 per jam dan mobil dikenakan biaya Rp 5.000 per jam. Dishub DKI pun merekrut juru parkir di sana untuk membantu menyosialisasikan kepada warga, dan mendapat gaji sebesar Rp 4,8 juta.