Senin, 29 September 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 5247
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyempurnakan penerapan sistem parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Pasalnya, penggunaan uang koin pada 11 mesin parkir yang terpasang di jalan tersebut dinilai tidak efisien.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan mengganti sistem uang koin menjadi uang elektronik pada mesin parkir yang terpasang di Jalan Sabang.
“Parkir meter sudah bagus. Tapi kita ingin pakai uang elektronik karena hasil evaluasi mulai pukul 22.00 WIB ke atas masih banyak yang kutip-kutip. Alasannya parkir meter di Jakarta sampai jam 10 malam. Jadi di atas itu sudah milik 'bos' lagi,” kata Basuki, di Balaikota, Senin (29/9).
Ia mengatakan, uang koin yang disiapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk pembayaran sistem parkir meter cepat habis. Alhasil, warga yang memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Sabang terpaksa menggunakan uang tunai yang tidak dimasukkan ke mesin parkir meter atau memberikan uang kepada juru parkir. Padahal, sistem parkir meter yang diterapkan oleh Pemprov DKI sejatinya untuk menghindari pembayaran tunai.
“Ini memang baru uji coba. Jadi kita biarin dulu sambil membiasakan masyarakat. Tapi bulan depan harusnya sudah sistem uang elektronik, bukan koin lagi,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak akan menurunkan tarif parkir meter di Jalan Sabang seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah warga. “Memang niatnya mahal supaya orang nggak parkir di situ,” ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Bahkan, menurut Basuki, Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir meter untuk mengurangi kemacetan di sepanjang jalan Jalan Sabang.
Namun, keputusan tersebut baru diambil jika dianggap memungkinkan. "Enggak. Justru akan dinaikkan, tapi kita lihat situasinya," tegasnya.Sekadar diketahui, sebanyak 11 mesin parkir telah terpasang di kedua sisi Jalan Sabang, Jumat (26/9), mulai dioperasikan. Tarif parkir yang dikenakan untuk mobil sebesar Rp 5.000 per jam. Sedangkan sepeda motor dikenakan tarif sebesar Rp 2.000.
Penerapan sistem parkir meter di Ibu Kota dilakukan lantaran sekitar 40 persen kemacetan di Ibu Kota disebabkan parkir liar.