Rabu, 01 November 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 4202
(Foto: doc)
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Mohamad Taufik mengatakan, penyusunan jadwal tersebut bertujuan mensinkronisasikan jadwal para anggota dewan.
"Hari ini kita menetapkan jadwal secara keseluruhan untuk membahas KUA-PPAS dan RAPBD 2018," ujar Taufik, Rabu (1/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, optimistis pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2018 oleh dewan bisa selesai pada November ini.
"Bamus ini menyusun jadwal pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD. Bulan ini mudah-mudahan tuntas, saya optimis bulan ini selesai," ucap Saefullah.
Jadwal pembahasan KUA-PPAS diawali dengan agenda rapat badan anggaran bersama eksekutif atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada 2 November 2017.
Dilanjutkan pada 6 dan 7 November 2017, rapat pra pembahasan antara komisi-komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan agenda inventarisasi hasil pembahasan dan pendalaman komisi bersama TAPD terhadap rancangan KUA-PPAS APBD 2018.
Kemudian, rapat badan anggaran (Banggar) bersama pimpinan Komisi DPRD, TPAD, para asisten dan kepala SKPD, pada 8 dan 9 November 2017.
Pada 13 November 2017, rapat gabungan pimpinan dewan dan pimpinan SKPD serta anggota banggar dan TAPD dengan agenda penelitian akhir dan persetujuan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2018. Setelah itu, pimpinan DPRD dan Gubernur DKI menandatangani MoU KUA-PPAS tersebut.
Setelah itu, pada 15 November 2017, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan pidato soal Raperda APBD. Dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD yang disampaikan gubernur, pada 16 November.
Pada 20 November 2017, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2018.
Kemudian, diakhiri pada 27 November 2017, dengan agenda penyampaian laporan Banggar DPRD untuk meminta persetujuan dari anggota dewan secara lisan yang dilanjutkan penandatangan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan Gubernur DKI Jakarta. Ditutup dengan pendapat akhir gubernur terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta 2018.