Senin, 30 Oktober 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2191
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat, telah mengajukan usulan pembangunan 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pembangunan RPTRA baru ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABD) DKI Jakarta 2018.
Kasudin Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Barat, Taufik mengatakan, pembangunan 10 RPTRA baru ini merupakan usulan dari kelurahan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 13 miliar.
"Pembangunan 10 RPTRA baru sudah diusulkan saat pembahasan APBD 2018 bersama Bappeda DKI Jakarta," ujar Taufik, Senin(30/10).
Dijelaskan Taufik, lahan yang akan digunakan untuk RPTRA baru ini merupakan fasos dan fasum milik Pemprov DKI.
"Tipe atau fasilitas yang tersedia di RPTRA baru sama dengan yang sudah ada di antaranya ruang perpustakaan, taman, tempat bermain anak dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, d
ia mengungkapkan, sebanyak 20 RPTRA yang dibangun menggunakan APBD DKI 2017 saat ini pembangunannya telah mencapai 95 persen. Bahkan beberapa RPTRA sudah dapat digunakan oleh warga di antaranya Wijayakusuma, Menara, KS Tubun dan Manunggal.