Senin, 22 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4514
(Foto: doc)
Konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) Korea Selatan (Korsel) yang memanfaatkan pedestrian sebagai ruang untuk berjualan sepertinya sulit diterapkan di ibu kota. Minimnya ketersediaan lahan menjadi faktor utama sulitnya menerapkan konsep tersebut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo mengatakan, banyak perbedaan mendasar antara Korea Selatan dan Jakarta. Sehingga penataan PKL di Korea Selatan, tidak bisa serta merta langsung diterapkan. Menurutnya, Korea Selatan memiliki pedestrian yang luas. Sehingga PKL bisa ditempatkan di sepanjang trotoar. Sementara trotoar di Jakarta sempit.
"Area pedestrian mereka luas. Beda sama kita yang aksesnya terhambat karena trotoar kita sempit. Makanya enggak bisa langsung diterapkan di sini. Harus distimulasikan," kata Joko, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/9).
Terlebih, lanjut Joko, dalam penataan PKL di Korea Selatan cenderung membuat kawasan baru. Sementara pihaknya justru ingin menata kawasan yang ada agar lebih tertib. "Kami mendingan menata yang lama dulu biar bisa tertib, higienis karena kan biasanya jualan di atas got dan mengganggu pejalan kaki," tegasnya.
Joko menambahkan, PKL di Korea Selatan juga sangat tertib. Mereka tetap dapat mempertahankan jumlah PKL yang telah ditata alias tidak berkembang. Hal tersebut berbanding terbalik dengan yang ada di Jakarta. "Mereka di sana itu dikasih satu titik 10 PKL bisa terus 10. Kalau di sini enggak bisa. Dibilang 10 juga nanti malah bertambah terus, belum lagi ada ormas atau preman bisa
nambah jadi 50," jelasnya.