Makanan Kemasan Tak Layak Masih Beredar

Kamis, 18 September 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 4447

sidak pasar dok bjcom

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Untuk mencegah peredaran produk tak layak jual di pasaran, Pemkot Administrasi Jakarta Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional dan pasar modern. Hasilnya, puluhan jenis makanan kemasan berbagai merek ditemukan tak layak jual dan telah kadaluarsa.    

Untuk makanan cendol, sosis, kembang pisang sudah berubah warna. Sedangkan untuk ikan asin sudah ada jamurnya sehingga tak layak konsumsi

Selanjutnya, petugas meminta pengelola pasar modern dan pedagang tradisional untuk menarik serta tidak lagi menjual makanan kemasan tersebut.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Jupan Royter mengatakan, masih ditemukannya produk makanan kemasan tak layak jual menunjukkan kurangnya kepedulian pedagang terhadap ketentuan dan kelayakan barang yang dijual.

“Misalnya, pada dua pasar tersebut ternyata kami menemukan makanan kemasan, baik itu yang dikemas dalam plastik dan kaleng yang batas kadaluarsanya tidak jelas, penyok, berubah warna dan berjamur sehingga tak layak di konsumsi,” ujar Jupan, Kamis (18/9).

Produk makanan kemasan tak layak jual tersebut ditemukan petugas diantaranya di Pasar Tradisional Pos Pengumben, Jl Panjang Raya, Sukabumi Selatan dan di Pasar Modern Super Indo, Sunrice, Jl Panjang. Produk tersebut antara lain berupa belasan makanan jamur kering kemasan dan bawang goreng. Kemudian, produk tahu yang diduga mengandung formalin serta ikan asin tawar kemasan yang berjamur dan penyok.  

“Untuk makanan cendol, sosis, kembang pisang sudah berubah warna. Sedangkan untuk ikan asin sudah ada jamurnya sehingga tak layak konsumsi. Begitu juga dengan makanan kaleng,” tutur Jupan.

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Jakarta Barat, Feby Prabawati, menambahkan, sidak dilakukan di tiga pasar yakni Pasar Jaya, Pos Pengumben, Pasar Puri Kembangan dan Super Indo. Untuk Pasar Puri Kembangan, tidak ditemukan produk tak layak jual.

“Ini merupakan sidak rutin untuk pengecekan barang beredar di pasar tradisional dan modern demi perlindungan konsumen dan pengusaha. Khusus pengelola Super Indo akan kami panggil untuk  selanjutnya diberikan pengarahan agar benar-benar profesional dan tidak merugikan konsumen,” tandas Feby.

BERITA TERKAIT
Pedagang Lokbin Tegal Alur Akan Ditata

Pedagang Lokbin Tegal Alur Akan Ditata

Kamis, 11 September 2014 4422

Petugas Kir Nakal Diminta Mengundurkan Diri

Petugas Kir Nakal Diminta Mengundurkan Diri

Jumat, 08 Agustus 2014 4150

Basuki Minta KPK Bongkar Kecurangan di Dinas P2B dan Tata Ruang

KPK Diminta Bersihkan Dinas P2B DKI

Kamis, 24 Juli 2014 9988

pkl trotoar ilustrasi

56 PKL di Palmerah Direlokasi

Rabu, 10 September 2014 3106

 Hal Ini dilakukan untuk mengantisipasi ada oknum pedagang yang menjual produk yang menggunakan baha

BPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Cibubur

Selasa, 22 Juli 2014 7037

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks