Jumat, 08 Agustus 2014 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4151
(Foto: Yopie Oscar)
Bukti praktik kongkalikong yang kerap terjadi di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, telah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, secara internal, Pemprov DKI lewat Inspektorat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai yang dianggap terlibat. Jika terbukti, Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawainya tersebut.
"
Saya memberikan opsi lain, silakan Anda mengundurkan diri atau diproses ke polisi, bukti KPK semua jelas. Bisa nyeret Anda ke pidana ," tegas Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (8/8).Terkait kemungkinan Pemprov DKI membuka kembali tempat uji Kir tersebut, pria yang kerap disapa Ahok itu tidak memungkirinya. Namun, sebelum kembali beroperasi, seluruh pegawai PKB Kedaung Kali Angke yang tertangkap tangan bermain akan dipecat terlebih dahulu.
"Bisa saja kita buka kembali Balai PKB Kedaung Kali Angke. Tetapi kita pecat dulu semua pegawainya," tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan PT SGS Indonesia untuk pengadaan alat-alat Kir dan pengujian Balai PKB Kedaung Kali Angke sebelum kembali beroperasi awal tahun depan.
"Itu kita mau kerja sama dengan SGS. SGS lagi survei," tambahnya.
Sekadar diketahui Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama bersama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menggelar sidak di Balai PKB Kedaung Kali Angke pada 23 Juli silam.
Dalam sidak tersebut, Basuki melihat tidak berfungsinya sejumlah alat uji Kir secara baik, termasuk menemukan uang jutaan rupiah yang diduga hasil pemerasan yang dilakukan para pegawai PKB. Usai sidak Basuki pun memutuskan agar semua pelayanan di Balai PKB Kedaung Kali Angke dihentikan sementara.